Polres Kediri mengungkapkan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru yang dimulai sejak 23 Oktober hingga 6 November, diperoleh hasil penindakan berupa teguran 173 kasus dan tilang 3205 kasus, demikian dikabarkan Rabu (6/11/2019). (Foto : Pratikto Rendra Putranto)
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan, jenis pelanggaran tertinggi yaitu pelanggaran kelengkapan surat-surat berkendara, sedangkan kendaraan bermotor (ranmor) yang terlibat pelanggaran lalu lintas (lantas) masih didominasi sepeda motor dengan jumlah sekitar 2389 kasus dengan penindakan tilang.
Usia yang melakukan pelanggaran tilang tertinggi yaitu usia 26-35 tahun ini adalah usia produktif yang didominasi oleh warga berprofesi sebagai pekerja atau karyawan.
Jumlah barang bukti yang disita sebanyak 3205 kasus terdiri dari SIM 165 lembar, STNK 2866 lembar, ranmor roda dua 170 unit dan ranmor roda empat 4 unit.
Kejadian laka lantas 1 kali terjadi di lokasi jalur Black Spot di jalan umum di wilayah Dusun Tepus Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem yang melibatkan ranmor dua sepeda motor karena faktor kelalaian pengemudi tidak menyalakan sein sehingga tertabrak kendaraan dari belakang.
Dengan jumlah korban luka ringan 1 orang dan kerugian materi ditaksir mencapai sekitar 500 ribu rupiah.
Kesimpulan operasi keseluruhan pelaksanaan berjalan lancar sesuai dengan RenOps yang dibuat BagOps Polres Kediri.
Tidak ada kendala secara signifikan, Operasi Zebra tetap dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan Pilkades serentak yang ada di wilayah hukum Polres Kediri.
Dengan adanya Operasi Zebra 2019 telah memberikan manfaat dalam menjaga situasi wilayah hukum Polres Kediri menjadi lebih kondusif baik sebelum dan pasca pelaksanaan Pilkades serentak
Operasi Zebra Semeru 2019 memberi dampak yang signifikan pada kejadian laka, jumlah laka menurun sekitar 20% dari sebelum operasi sebanyak sekitar 36 kasus. (Pratikto Rendra Putranto)
